Selasa, 08 Februari 2011

Revitalisasi Peran dan Fungsi Majelis Taklim

REVITALISASI PERAN DAN FUNGSI MAJELIS TAKLIM


Oleh: Didin Fahrudin, S.Sos.I.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Astanajapura
Kabupaten Cirebon






Majelis taklim merupakan lembaga pendidikan Islam non formal yang telah eksis sejak lama. Eksistensi majelis taklim sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam non formal telah mendapat pengakuan dalam Undang-Undang RI Tahun 2003 nomor 20 Bab VI pasal 26 ayat 4 yang secara eksplisit menyebutkan Majelis Taklim sebagai bagian dari pendidikan nonformal. Hal ini menunjukkan bahwa Majelis Taklim merupakan salah satu bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
Secara konseptual, Majelis Taklim dapat diartikan sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan ceramah umum atau pengajian Islam. Kegiatan ini banyak dilakukan di Masjid, Musholla atau juga di kantor-kantor, baik kantor pemerintah maupun swasta dan di tempat lain yang dikhususkan untuk itu. Majelis Taklim merupakan institusi pendidikan nonformal keagamaan, di mana prinsip kegiatannya adalah kemandirian dan swadaya masyarakat dari masing-masing anggotanya.
Dalam Ensiklopedi Islam, Majelis Taklim dilihat dari karakteristiknya secara umum adalah lembaga (institusi) yang melaksanakan pendidikan atau pengajian agama Islam, yang memiliki kurikulum, ustaz/guru, jama’ah, metode, materi dan tujuan pembelajaran. Sementara itu, Kementerian Agama RI menyatakan Majelis Taklim adalah lembaga pengajian Islam yang memiliki ciri-ciri tersendiri dilihat dari sudut metode dan buku pegangan yang digunakan, jama’ah, pengajar (ustaz) materi yang diajarkan, sarana dan tujuan.
Pentingnya Majelis Taklim bagi komunitas muslim tentu tidak diragukan lagi. Dengan memperhatikan perkembangan dan eksistensi Majelis Taklim, maka Majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan nonfomal pada masa sekarang ini mempunyai kedudukan tersendiri dalam mengatur pelaksanaan pendidikan agama dalam rangka dakwah Islamiyah dan merupakan salah satu alat bagi pelaksanaan pendidikan seumur hidup (long life education).
Dalam menjalankan fungsinya tersebut, karena sifatnya non formal, maka penyelenggaraan majelis taklim dalam beragam bentuknya berjalan sesuai dengan kondisi sosiokultural dan ekonomi masyarakat. Bahkan bisa dikatakan bahwa penyelenggaraan majelis taklim tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat yang menjadi jamaahnya. Karena itu kemudian muncul berbagai karakteristik majelis taklim yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dalam jumlah yang tidak sedikit.
Sebagai lembaga dakwah sekaligus wadah pembinaan ummat Majelis Taklim mempunyai beberapa fungsi diantaranya: 1) wadah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada jamaahnya; 2) wadah yang memberi peluang kepada jama’ah untuk tukar menukar pikiran, berbagi pengalaman, dalam masalah keagamaan; 3) wadah yang dapat membina keakraban di antara sesama jama’ahnya; dan 4) wadah informasi dan kajian keagamaan serta kerjasama di kalangan ummat. Dengan demikian, majelis taklim telah menjelma menjadi lembaga sosial keagamaan, yang tidak hanya mengurusi pendidikan keagamaan, namun juga bisa berperan sebagai lembaga sosial.
Akan tetapi dalam perjalanannya, tumbuh dan berkembangnya beragam Majelis Taklim tersebut belum diikuti dengan sentuhan manajerial yang memadai, sehingga Majelis Taklim dan kegiatannya cenderung berjalan dalam ritme yang monoton tanpa inovasi, mencerminkan kelompok-kelompok belajar yang bersifat rutinitas, kurang menyentuh terhadap realitas kehidupan yang dialami oleh jama’ah, serta kurang berdaya memberikan kontribusi dalam membantu dan menyiapkan jama’ahnya menghadapi tantangan hidup yang semakin kompetitif.
Walaupun keberadaan Majelis Taklim sudah dijamin undang-undang, namun ternyata hal tersebut tidak menjamin Majelis Taklim mendapatkan perhatian yang selayaknya. Sebagai lembaga keagamaan nonformal, keberadaan majelis taklim ternyata masih kurang mendapatkan perhatian yang signifikan dari para penentu kebijakan. Padahal secara kultural, majelis taklim mempunyai peran yang fundamental dalam pembentukan kepribadian individu maupun masyarakat.
Kurikulum Majelis Taklim yang bersifat terbuka, disatu sisi memberikan keleluasaan bagi para penggiatnya, untuk melakukan berbagai inovasi positif, namun disisi lain keterbukaan ini memberikan pula kesempatan bagi pihak tertentu untuk mengembangkan paham yang bersifat “negatif”. Muncul dan berkembangnya aliran-aliran yang menyimpang dari paham keislaman mainstream, tidak terlepas dari adanya kebebasan dalam penentuan kurikulum dan bahan ajar di majelis taklim. Hal ini juga merupakan salah satu bukti, bahwa secara sosial kultural, Majelis Taklim mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan.
Sebagaimana yang tercantum dalam PP 55 tahun 2003 pasal 23, majelis taklim atau nama lain yang sejenis bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan akhlaq mulia bagi para jamaahnya. Pribadi-pribadi yang beriman bertaqwa dan berakhlaq mulia inilah, merupakan modal utama pembangunan. Sumber Daya Manusia yang berkualitas, bukan hanya memiliki kecerdasan intellegensi dan kesehatan fisik, yang hanya menyentuh aspek jasmani, namun juga memiliki kecerdasan spiritual dan emosional yang menyangkut aspek rohani.Disinilah, Majelis Taklim bisa memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan nasional.
Sebagai lembaga pendidikan non formal, keberadaan sebuah majelis taklim tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat pendirinya. Berdasarkan kebutuhan inilah kemudian majelis taklim menjalankan fungsinya. Peran sosial Majelis Taklim, memberikan ikatan emosional antar sesama jamaah, sehingga melahirkan rasa dan semangat kebersamaan. Dari sinilah sebenarnya, Majelis Taklim juga bisa berperan secara ekonomis. Artinya, melalui lembaga majelis taklim, masyarakat yang menjadi jamaahnya bisa juga diberdayakan secara ekonomi.
Namun tentu saja, fungsi utama lembaga majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetap memiliki tugas utama memberikan pencerahan keagamaan kepada masyarakat. Yang perlu dipikirkan ke depan adalah bahwa sistem manajerial pengelolaan majelis taklim haruslah setahap-demi setahap dibenahi, sehingga tidak lagi menjadi “manajemen tukang baso keliling” alias “one man management”. Kepala Majelis Taklim, merangkap sekertaris dan bendahara, juga merangkap ustadz/ pengajar. Sistem manajemen tradisional seperti inilah yang sampai sekarang masih dianut sebagian besar majelis taklim terutama di pedesaan. Selain itu, sistem kurikulum yang terbuka, karena saking terbukanya, sama sekali tidak ada kurikulum baku. Sehingga untuk mencapai tujuan yang sebenarnya ideal, tidak mampu dilaksanakan secara sistematis. Yang dinamakan kurikulum di majelis taklim, jangan dibayangkan seperti kurikulum di sekolah, yang sistematis, terarah dan terukur serta bisa diuji. Yang dimaksud kurikulum di majelis taklim adalah ustadz dan apa yang ia sampaikan. Sehingga, akan sulit sesungguhnya untuk mengevaluasi apakah fungsi dan tujuan pembelajaran di majelis taklim tersebut sudah tercapai atau belum.
Inilah, yang sering menjadi alasan para pengambil kebijakan di daerah, tidak mau mengucurkan bantuan kepada majelis taklim, karena sistem pembelajaran, pengelolaan dan administrasi Majelis Taklim yang dianggap tidak jelas.Sulit bagi pemerintah untuk misalnya, mengucurkan dana operasional yang jelas, untuk lembaga yang data jamaah tidak jelas, materi pembelajarannya tidak sistematis dan tidak jelas, ruang belajarnya tidak jelas, hasil belajarnya tidak bisa dievaluasi sehingga outputnya pun tidak jelas, hampir semuanya serba tidak jelas.Sedangkan uang/ anggaran negara, haruslah bisa dipertanggungjawabkan secara tertib administrasi, dengan pengalokasian dan peruntukan yang benar-benar jelas Walaupun tidak bisa dipungkiri, tidak sedikit pula majelis taklim yang pengelolaannya sudah maju sehingga menjadi lembaga keagamaan yang sehat. Namun inilah kondisi realitas kebanyakan majelis taklim kita, terutama di daerah pedesaan, tetapi bukanlah suatu hal yang mustahil, secara bertahap dan perlahan keadaan tersebut bisa kita perbaiki. Wallahu ‘Alam.

1 komentar:

  1. Assalamualaikum Wr Wb Salam kenal ustad. mohon izin untuk mendownload artikel etc dari ustad. semoga bermanfaat bagi ana dan umat pada umumnya. syukron. (abd. munir: penyuluh dari sumsel)

    BalasHapus

HADITS DAKWAH PERTEMUAN KE 11

HADITS HADITS TENTANG KEUTAMAAN DAKWAH HADITS HADITS YANG BERKAITAN DENGAN KEUTAMAAN DAKWAH   A.     Dakwah adalah Muhimmatur Rus...