Oleh: Nabiel Fuad Al-Musawa
Sebuah sistem yang sempurna aspeknya dan diturunkan oleh Yang Maha Sempurna pastilah tidak akan meninggalkan berbagai sisi, melainkan ia memberikan pedoman serta arahan bagi penganutnya. Demikianlah Islam sebagai sistem agama juga negara, politik dan ekonomi, dzikir dan aqidah, sosial dan seni, pengetahuan dan militer; telah mengatur berbagai sisi yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh ummatnya walaupun kerap kali dianggap sepele, dan diantara sisi yang sering diremehkan itu adalah masalah tahni'ah (greeting) dalam kehidupan bermasyarakat.
Tahni'ah adalah bagian dari kehidupan berteman dan etika dalam bermasyarakat, oleh sebab itu Islam tidak mengabaikan hal ini dalam aturannya yang sempurna. Nabi SAW mengajarkan kepada kita agar jika kita menyenangi perbuatan seseorang agar tidak segan-segan untuk menyampaikan kepadanya, sehingga yang bersangkutan dapat mensyukuri kelebihan yang dimilikinya dan merespon perhatian dari saudaranya. Dan oang yang paling tinggi derajatnya disisi ALLAH SWT adalah orang yang paling tinggi perhatiannya kepada saudaranya, sebagaimana sabda nabi SAW : "Dua orang yang saling mecintai (karena ALLAH), maka yang paling tinggi diantara keduanya adalah yang paling kuat cintanya kepada temannya." [1].
Dan kebiasaan memberikan ucapan selamat ini (sepanjang tidak menyalahi aturan syari'at) merupakan tradisi yang sangat mulia (shifat al-‘ulya) yang dicontohkan oleh ALLAH SWT sendiri, simaklah bagaimana ALLAH SWT senantiasa memberikan ucapan selamat kepada para hamba-NYA di dalam al-Qur'an. IA memberikan ucapan selamat kepada hamba-NYA yang taat beribadah kepada-NYA, sebagaimana dalam firman-NYA : "Rabb mereka memberi ucapan selamat kepada mereka dengan rahmat, keridhaan dan jannah-nya, dan mereka mendapatkan di dalamnya kesenangan yang abadi." (QS. at-Taubah, 9 : 21).
Demikian pula Ia memberikan ucapan selamat-NYA kepada hamba-hamba-NYA yang jujur dan selalu mengambil yang terbaik, sebagaimana dalam firman-NYA :
"dan oleh sebab itu sampaikanlah ucapan selamat kepada hamba-hamba-Ku yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik diantaranya." (QS. az-Zumar, 39 : 17-18).
Kebalikan dari hal ini, maka Islam pun melarang kita untuk memperlihatkan kegembiraan atas kesusahan orang lain apalagi jika kemudian menyebarkan keburukan yang dialami oleh saudaranya tersebut kepada orang lain. Kepada mereka yang berbuat demikian, ALLAH SWT mengancam dengan azab yang pedih
(artinya hal tersebut merupakan perbuatan dosa besar), sebagaimana firman-NYA dalam al-Qur'an : "sesungguhnya orang-orang yang suka agar perbuatan keji itu tersiar dikalangan orang beriman, maka bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat." (QS. an-Nur, 24 : 19).
Ucapan selamat ini pun berlaku bagi non-muslim, artinya kita dibolehkan bergembira dan mengucapkan selamat atas kegembiraan yang diraih oleh kenalan atau pun kolega yang non-muslim (dzimmi), sepanjang tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah (seperti ucapan selamat untuk hari keagamaan tertentu misalnya), karena dalam masalah aqidah dan ibadah maka bukanlah termasuk hal- hal yang masuk dalam wilayah bolehnya ditoleransi. Pembolehan pengucapan selamat dalam selain masalah aqidah dan ibadah ini didasarkan pada sunnah para sahabat ra, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Seandainya Fir'aun berkata kepadaku : Semoga Tuhan memberikan kebaikan atasmu, maka akan saya jawab : Dan juga atasmu. Tetapi Fir'aun telah mati [2]. Dibolehkan juga berdoa untuk orang kafir (dzimmi) sepanjang bukan doa yang berkaitan dengan keselamatan, rahmat dan barakah ALLAH SWT (atau yang semisal dengan itu). Artinya seperti doa agar ia diberi hidayah, dipanjangkan umur dan diberikan kesehatan, dan sebagainya. Sebagaimana dalam atsar sahabat berikut ini : Dari Uqbah bin Amir al-Juhani bahwa ia melewati seorang yang penampilannya seperti muslim, maka ia pun mengucapkan salam dan dijawab oleh orang itu. Maka seorang anak tiba-tiba berkata kepadanya : Ia itu orang Nasrani! Maka Uqbah menghampirinya kembali lalu berkata : Sesungguhnya rahmat dan barakah ALLAH hanyalah bagi orang-orang mu'min. Tetapi semoga ALLAH memanjangkan hidupmu dan membuat harta dan anakmu menjadi banyak [3].
---
[1] HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, 423/544 dan di-shahih-kan oleh Albani dalam ash-Shahihah (450).
[2] HR. Bukhari dalam Adabul-Mufrad, dan di-shahih-kan oleh Albani dalam ash-
Shahihah (2/329).
[3] HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, dan di-shahih-kan oleh Albani (al-Irwa
1274). Dan dia (Albani) berkata : Aku katakan atsar dari sahabat yang mulia ini menunjukkan bolehnya berdoa untuk panjang umur, sekalipun untuk orang kafir, apalagi untuk orang muslim tentu lebih utama. Tapi harus diperhatikan bahwa orang kafir itu haruslah bukan musuh ummat Islam, dan karenanya berlaku juga ta'ziyyah kepada mereka, berdasarkan hal yang terkandung dalam atsar ini, maka ambillah faidah (hukum) ini.
(#) Hadits Riwayat :
1. Abu Daud, kitab al-Adab, bab Ikhbarur Rajuli ar-Rajula bi Mahabbatihi lahu.
2. Tirmidzi, kitab az-Zuhdu, bab Ma Ja'a fi I'lamil Hubbi.
3. Di-shahih-kan oleh Syaikh Albani dalam ash-Shahihah (417, 2515).
original Source: Kotasantri.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar