Sabtu, 02 Juli 2011

Manajemen Marah

Amarah adalah sifat alamiah yang dimiliki setiap manusia. Begitu kata Prof. DR. Dr. Dadang Hawari, Sp.KJ. Amarah manusia muncul karena adanya dorongan agresif yang lazim disebut dengan istilah human agressive.  Dorongan rasa marah ini bisa saja muncul karena sesuatu terjadi di luar dugaan atau di luar perhitungan. Harapan yang tinggi sementara kenyataannya tidak demikian juga bisa menyebabkan kekecewaan dan dapat memicu rasa marah.

Sejalan dengan dengan pandangan Dadang Hawari, psikolog E. Kristi Poerwandari dari Bagian Psikologi Klinis, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, mendefinisikan marah sebagai salah satu emosi.  Secara garis besar dorongan marah itu disebabkan oleh dua faktor. Pertama, faktor internal (dari dalam diri). Ada konflik internal yang tidak bisa terselesaikan dan akhirnya keluar dalam bentuk marah.  Misalnya Anda merasa gusar karena tak bisa bangun pagi sehingga selalu terlambat rapat dengan klien. Kedua, faktor eksternal. Misalnya, ada provokasi dari luar. 

Apapun penyebabnya, internal atau eksternal, marah merupakan emosi yang tersalur melalui sinyal pengantar syaraf atau neurotransmitter, pada sel-sel syarat pusat otak. Sinyal ini diteruskan ke kelenjar endokrin suprarenalis penghasil hormon adrenalin.  Akibatnya tekanan darah naik.  Mukanya menjadi merah, jantung berdebar-debar kencang mengikuti peningkatan hormon adrenalin tadi.

Biasanya dorongan untuk marah muncul untuk survival, atau mempertahankan hidup.  Orang tidak akan diam saja manakala dirinya diserang atau diperlakukan tidak adil oleh pihak lain.  Secara refleks akan timbul sikap mempertahankan diri, atau yang kita sebut defense mechanism. 

Menurut Kristi, marah sering dianggap sebagai emosi yang negatif sebab marah membangkitkan toksin yang meracuni emosi, dan dapat memunculkan tindakan yang berdampak negatif, seperti melukai orang lain.  Tapi marah tidak selalu itu buruk. Bila seseorang diperlakukan tidak baik, dan dia menunjukkan reaksi marah, itu dianggap sebagai hal yang wajar.  Marah bisa dinilai positif ketika perasaan itu muncul saat melihat seseorang diperlakukan tidak adil, atau menimbulkan rasa ingin menolong.  Artinya rasa marah itu bisa mendorong seseorang melakukan hal yang positif atau yang dianggap baik.

Ketika amarah diekspresikan secara destruktif (memaki, memukul, atau merusak barang), maka marah menjadi emosi yang buruk. Lepas kendali dapat memicu perasaan frustasi, bingung, dan tidak berdaya. Banyak gangguan fisik, emosional, dan mental yang disebabkan oleh marah yang tidak terkendali. Hasilnya antara lain ketegangan di lingkungan kerja atau kekerasan dalam rumah tangga. Ekspresi marah ini juga dituding memicu kriminalitas, bahkan konflik internasional.

Jadi, kata Kristi lagi, marah akan berdampak buruk bila diungkapkan secara agresif dan berlebihan.  Lebih buruk lagi bila yang bersangkutan tidak menyadari dirinya melakukan hal yang negatif. Karena itu ia menyarankan sebaiknya amarah dikeluarkan dengan syarat:
1.      Marah haruslah karena alasan yang tepat, bukan karena faktor subyektif.  Banyak kasus kemarahan timbul di lingkungan keluarga.  Misalkan suami marah secara berlebihan karena merasa tidak dihargai oleh istrinya, padahal hanyalah pandangan subyektif sang suami.
2.      Marah haruslah terkendali.  Marah yang membabi buta, bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Marah juga bisa berdampak negatif pada diri sendiri atau pada diri orang lain ketika yang bersangkutan tidak secara jujur mengakui rasa marahnya, atau memendam amarah. Marah yang tidak dikeluarkan bisa menyebabkan sakit kepala, nyeri punggung, mual, bahkan depresi. Mereka yang suka meremehkan, mengkritik, dan berkomentar sinis terhadap orang lain biasanya adalah orang yang tidak terbiasa mengekspresikan kemarahannya.

Meskipun sebaiknya rasa marah itu dilepaskan saja dan jangan disimpan, Dadang Hawari menilai pendapat ini tidak selalu baik untuk diterapkan.  “Apakah kalau marah dilepaskan lantas kita menjadi puas?  Apa bukan sebaiknya justru menyebabkan orang yang dimarahi menjadi sakit dan akhirnya menimbulkan persoalan baru ?” ujar psikiater itu.   Lalu bagaimana baiknya?  “Yang baik adalah kalau merasa marah, kita redam dan netralisir dengan diri sendiri sambil menyelesaikan pokok permasalahan yang dihadapi,” tambah Dadang.

Sebetulnya rasa marah itu bisa dikelola.  Sebagai makhluk yang beradab, manusia tentu mempunyai mekanisme pengendalian diri. Ada orang yang mampu meredam marah tapi ada juga yang tidak bisa. Kalau pengendalian dirinya lemah, maka bisa terjadi agresivitas, dimana kemarahan secara fisik maupun verbal keluar membabi buta.  Tapi orang sudah terlatih untuk bisa sabar, mekanisme internal di dalam dirinya bisa meredam emosi yang meletup-letup dan tidak terpancing untuk bertindak agresif. 

Dadang Hawari mengatakan manajemen marah ini dilakukan dengan mengedepankan rasio dari pada emosional. Seseorang yang mampu mengelola amarahnya berarti melakukan mekanisme rasionalisasi dalam tubuhnya.  Mekanisme ini mengantarkan pola pikir yang sifatnya positif sehingga bisa meredam konflik atau emosi.  Tapi rasionaliasasi ini tidak muncul begitu saja, butuh kemauan, upaya dan latihan yang keras. 

Dalam berbagai kasus, seseorang yang terbiasa marah secara agresif bisa dilatih untuk mengendalikan emosi.  Caranya dengan mencari penyebab munculnya letupan marah tersebut. Misalnya pada kasus dimana rasa marah muncul untuk menutupi rasa kurang percaya diri, terapi yang dilakukan terlebih dahulu difokuskan pada upaya membangkitkan rasa percaya diri.

Menurut Kristi, salah satu terapi yang bisa diterapkan untuk mengontrol amarah adalah dengan membuat kontrak diri. Kontrak ini berisikan perjanjian tidak akan melakukan tindakan agresif yang merugikan orang lain. Bila melanggar, yang bersangkutan dikenakan sanksi yang berat.  Substansi kontrak diri ini tidak bisa dibuat asal-asalan saja tapi harus dibahas bersama dengan psikolog. 

Sebetulnya melatih diri mengelola amarah  merupakan hal yang memang patut dilakukan, terutama untuk meningkatkan kualitas diri.  Sekarang ini kualitas manusia tidak hanya ditentukan oleh IQ (Intelligence Quotient), tapi juga oleh EQ (Emotional Quotient).


Laporan : Faizah Fauzan

 

Pakai Pendekatan Agama


Dadang Hawari selalu menilik manajemen marah dari sudut agama dengan meyakini bahwa segala sesuatu mempunyai hikmah. Menghayati ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari bisa mengasah pengendalian emosi dalam diri seseorang.  Agama apapun senantiasa mengajarkan manusia untuk bersabar diri dan bersikap toleransi antarsesama.  Ibadah puasa contohnya, ritual yang dilakukan umat muslim selama sebulan dalam setahun ini bisa dijadikan ajang melatih self control (pengendalian diri). Menurut Dadang lagi, ada dua cara yang bisa membantu seseorang mengendalikan amarahnya, yakni: bersabar  dan shalat. 


Sebelum Anda Marah


Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, menurut Kristi, ada yang perlu dilakukan sebelum mengekspresikan rasa marah:
  1. Posisikan diri sebagai obyek marah. Pantaskah saya marah dan pantaskah dia saya marahi?
  2. Berpikirlah untuk jangka panjang.  Pikirkan apa dampaknya bila emosi marah dituruti, seperti bisa merusak hubungan dengan pihak yang bersangkutan.
  3. Lakukan time out, dengan cara meninggalkan ruangan atau tempat dimana marah Anda terpicu. 
  4. Lakukan rileksasi dengan menghirup napas panjang untuk menenangkan diri. 

Selintas hal-hal di atas terdengar mudah tapi bagi meraka yang mempunyai problem dalam mengontrol rasa marahnya hal di atas cukup sulit dilakukan.

Copas From: http://hnf66.multiply.com/journal/item/10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HADITS DAKWAH PERTEMUAN KE 11

HADITS HADITS TENTANG KEUTAMAAN DAKWAH HADITS HADITS YANG BERKAITAN DENGAN KEUTAMAAN DAKWAH   A.     Dakwah adalah Muhimmatur Rus...